Negara (Antara Bali) - Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menolak jika tower operator seluler yang sudah berdiri dibongkar, dengan alasan perijinan.
"Kami juga harus menghargai investor, yang sudah mengeluarkan dana cukup besar untuk mendirikan tower. Kalau adalah persoalan izin, lebih baik dilakukan pembinaan," katanya, saat dihubungi, Selasa.
Ia yakin, jika dilakukan pembinaan, investor tower akan bersedia mengurus izin karena mereka juga ingin investasinya aman.
Kembang menampik, sikap lunak terhadap investor tower ini, akan membuat Kabupaten Jembrana dipenuhi tower.
"Kami sudah memiliki perda terkait tower. Dalam perda tersebut, sudah ditentukan titik atau lokasi yang boleh didirikan tower. Sehingga saat lokasi tersebut penuh, sudah tidak ada lagi izin pendirian tower," ujarnya.(GBI)