Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif 2014 di Pulau Dewata mencapai 2.942.185 orang.

"Jumlah DPT yang ditetapkan ini ada pengurangan jumlah pemilih dibandingkan dengan yang sudah diplenokan oleh KPU dari sembilan kabupaten/kota pada 13 OKtober 2013 karena dilakukan pembersihan data ganda melalui sistem informasi data pemilih (Sidalih) KPU," kata Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di sela-sela penetapan DPT itu, di Denpasar, Minggu.

Ia mengemukakan total DPT Pileg 2014 untuk Provinsi Bali sebanyak 2.942.185 orang yang terbagi dalam pemilih laki-laki 1.458.524 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.483.661 orang, sedangkan tempat pemungutan suara (TPS) yang diperlukan untuk seluruh Bali mencapai 8.094 unit.

Adapun sebaran jumlah pemilih dari sembilan kabupaten/kota di Bali berdasarkan hasil penetapan DPT yakni Kabupaten Badung (349.892 pemilih), Bangli (180.824), Buleleng (532.570), Gianyar (359.195), Jembrana (223.096), Karangasem (379.151), Klungkung (153.797), Tabanan (356.397) dan Kota Denpasar (407.263).

Sebelumnya berdasarkan pleno penetapan DPT KPU kabupaten dan kota se-Bali, jumlah pemilih mencapai 2.943.901 orang "Artinya ada pengurangan jumlah pemilih sebanyak 1.716 orang karena ternyata ditemukan beridentitas ganda berdasarkan Sidalih KPU. Penghapusan pemilih terbanyak terjadi di Kabupaten Badung yakni 470 orang," ujarnya.

Menurut dia, penghapusan data pemilih ganda itu penting dilakukan sehingga terjadi sinkronisasi data dengan kondisi nyata di lapangan. Jika tidak, maka nantinya dapat berimbas terjadinya selisih suara yang besar.

Meskipun DPT sudah ditetapkan, pihaknya mengharapkan pengawas pemilu, parpol, para caleg dan calon anggota DPD untuk lebih mengintensifkan komunikasi, siapa tahu ternyata pemilih yang sebenarnya masih ada tetapi terhapus dalam proses sinkronisasi DPT. (M038)


Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026