Jakarta (Antara Bali) - Praktisi Hukum Refly Harun mengatakan sopir Ketua Non-Aktif Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang kini menjadi tersangka penyuapan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, berperan menagih uang suap dalam penyelesaian beberapa kasus sengketa pilkada.
"Mantan klien saya (Bupati Simalungun Jopinus Saragih) menceritakan juga selain dia yang diperas, ada kasus pilkada lain di Kalimantan yang sedang ditangani Akil. Nah yang disuruh menagih ini sopirnya," kata Refly setelah sebuah diskusi di Jakarta, Minggu.
Menurut Refly, yang pernah mengungkapkan indikasi suap terhadap Akil Mochtar pada 2010, mengatakan berdasarkan data investigasinya pada tahun tersebut, sopir Akil memang terlibat dalam beberapa dugaan kasus penyuapan.
Refly mengatakan sopir itu berasal dari Kalbar atau sekampung dengan Akil. "Ada satu kasus lain lain, penyuapan di Kalimantan, yang saya lupa spesifik tempatnya. Namun, menurut mantan klien saya (Jopinus Saragih), saat itu ada uang suap Rp4 miliar yang mengalir ke MK. Namun baru Rp2 miliar, sisanya akan ditagih oleh sopir ini," jelas Refly. (M038)
Sopir Akil Bertugas Tagih Suap
Minggu, 13 Oktober 2013 16:09 WIB