Denpasar (Antara Bali) - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali lebih mengintensifkan sistem pemutakhiran data keluarga di tingkat banjar atau dusun, desa dan kecamatan sebagai salah satu upaya memberdayakan keluarga dan menyukseskan program keluarga berencana (KB).

"Penyempurnaan sistem pemutahiran data sebagai salah satu upaya mewujudkan penduduk tumbuh seimbang tahun 2015," kata Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Darmika di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan, pemutahiran data keluarga yang dilakukan BKKBN kabupaten dan kota akan dapat digunakan sebagai bahan yang akurat dalam menyusun kebijakan program pembangunan pengentasan kemiskinan.

Kabupaten Badung misalnya telah melakukan pendataan keluarga pada semua tingkatan itu dengan baik, sekaligus untuk mengetahui secara pasti jumlah keluarga miskin serta tahapan keluarga pra KS, KS I, KS II, KS III dan KS III ples.

Bagus Darmika menambahkan, pemutakhiran data keluarga secara lengkap sangat penting untuk mengetahui umur usia kawin pertama wanita, sekaligus menyiapkan langkah jika usia kawin terlalu dini.

Dengan demikian tugas dan peran BKKBN semakin berat dengan diberlakannya Udang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Struktur organisasi BKKBN tidak hanya bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan program KB, namun juga untuk penyerasian kebijakan pengendalian penduduk.

Langkah kongkrit untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas penduduk melalui penyerasian kebijakan dengan program pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan.

Demikian pula dalam mengendalikan kuantitas penduduk melalui tiga prioritas meliputi revitalisasi program KB, penyerasian kebijakan pengendalian penduduk serta meningkatkan ketersediaan dan kualitas data, informasi kependudukan yang memadai, akurat, dan tepat waktu, ujar Bagus Darmika. (*/DWA)

Pewarta: Oleh IK Sutika
: Dewa Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026