"Seluruh menyetujui kenaikan tersebut sehingga dalam waktu dekat akan ditetapkan dalam peraturan daerah," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng Putu Suarjana.
Dengan adanya perubahan itu maka total kekuatan APBD Kabupaten Buleleng tahun ini mencapai Rp1,32 triliun.
"Perubahan itu disebabkan adanya tambahan kenaikan dana perimbangan sebesar Rp2,08 miliar," katanya.
Kenaikan juga disebabkan oleh meningkatnya pos belanja daerah yang saat ini nilainya mencapai Rp1,45 triliun. Dari nilai tersebut sekitar Rp809,26 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial , belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.
"Ke depan perlu terus dilakukan penyempurnaan dan upaya efisiensi karena belanja pegawai serta belanja barang dan jasa masih mendominasi," kata Suarjana. (WRA)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.