"Jangan lagi percaya pada calo atau joki yang menjanjikan bisa diterima di Akpol. Itu hanya tipu-tipu untuk mencari keuntungan pribadi," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Komisaris Besar Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra di Denpasar, Jumat (30/4).
Pendaftaran bagi peminat untuk menjadi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di jajaran Kepolisian Daerah Bali, dibuka kembali mulai 3 Mei hingga 7 Juni 2010.
Menurut Sugianyar, pada setiap tahapan seleksi penerimaan calon taruna Akpol nanti, dilaksanakan secara transparan, sehingga menutup peluang bagi calo atau joki untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Untuk membuktikan kesungguhan itu, dalam seleksi nanti kami melibatkan beberapa elemen masyarakat, yang memantau secara langsung jalannya perekrutan," ujarnya.
Bahkan peserta juga dapat mengetahui secara langsung hasil dari setiap tahapan seleksi, sejak tahapan administrasi, cek kesehatan, seleksi tertulis maupun tes fisik.
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dalam setiap tahapan, akan langsung gugur. Oleh karena itu para peminat diharapkan menyiapkan diri sejak sekarang.
"Yang bisa meloloskan hanya kesiapan dan kemampuan diri sendiri. Kami jamin proses perekrutan anggota polri bebas dari praktek KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Kabid Humas.
Dikatakan bahwa pemuda dan pemudi yang berminat, dapat langsung membawa surat lamaran disertai kelengkapannya ke Polda Bali dan selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
Persyaratan masuk Apol adalah lulusan SMA atau yang sederajat, usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Dari jurusan IPA nilai rata-rata minimal 6,5, sedangkan IPS rata-rata terendah 7,0.
Bagi calon yang masih duduk di kelas III SMA, dapat menggunakan nilai rata-rata rapor dari semester satu hingga semester terakhir, dengan nilai minimal 7,0 untuk jurusan IPA dan 7,25 bagi siswa IPS.
"Guna mengetahui lebih jelas persyaratan tersebut, peminat kami persilakan melihat langsung pengumumannya di markas Polda Bali, Poltabes Denpasar dan seluruh Polres serta Polsek setempat," tambah Kabid Humas.(*)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.