Singaraja (Antara Bali) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Buleleng kekurangan blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan.

"Sudah hampir dua bulan ini kami kekurangan blangko STNK," kata Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Gusti Ngurah Mayun, di Singaraja, Senin.

Samsat Buleleng terpaksa memberikan STNK sementara yang ditandatangani Direktur Lalu Lintas Polda Bali. STNK sementara itu berlaku hingga Januari 2014.

Setelah cuti panjang libur Lebaran, sejumlah kantor Samsat di Kabupaten Buleleng dipadati wajib pajak. Bahkan di Samsat Baktiseraga, ratusan wajib pajak tidak mau mengantre sehingga petugas kewalahan mengaturnya.

Walau begitu, kata Mayun, semua wajib pajak bisa terlayani. "Persoalannya mereka tidak mau tertib mengantre," katanya. (M038)


Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026