"Para pelaku ditangkap pada beberapa tempat berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Guntur Torik di Jakarta, Rabu.
Kelima tersangka, yakni perempuan berinisial LX, YP, AK, SL dan AV. Awalnya, Guntur mengatakan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap seorang perempuan, LX (48) yang diduga sebagai kurir pengiriman sabu-sabu.
Petugas bea cukai menangkap LX usai mendarat menggunakan maskapai China Southern Airlines nomor penerbangan CZ-387 rute Guangzhou - Jakarta di Terminal Internasional 2D Bandara Soekarno-Hatta, Senin (20/5).
Tersangka LX berupaya menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram atau senilai Rp2,837 miliar yang dibungkus "styrofoam" dalam tas koper.
Kemudian, pihak bea cukai berkoordinasi dengan Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, guna mengembangkan sindikat narkoba berbentuk kristal tersebut. (*/DWA)
Pewarta: Oleh Taufik Ridwan: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.