Negara (Antara Bali) - Sejumlah partai politik memasukkan nama baru pada daftar calon anggota
legislatif sementara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana,
meskipun perbaikan berkas telah ditutup sejak 22 Mei lalu.
"Memang ada penambahan jumlah caleg di beberapa parpol, serta
pergeseran nomer urut. Tapi yang membatalkan atau mengurangi calegnya
tidak ada," kata Ketua KPU Kabupaten Jembrana Putu Wahyu Diantara di
Negara, Selasa.
Terkait hal tersebut, Wahyu mengaku tidak mempermasalahkan,
sepanjang berkas caleg sudah lengkap diserahkan pada tanggal 22 Mei.
"Dalam aturan parpol diperbolehkan menambah dan menggeser nomor
urut caleg, bersamaan dengan perbaikan berkas tanggal 22 Mei lalu,"
ujarnya. (GBI/M038)
Parpol Masukkan Caleg Baru Di DCS
Selasa, 28 Mei 2013 14:12 WIB