Jakarta (Antara Bali) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan setelah penetapan APBN Perubahan 2013 dengan DPR.

"Jika ada kenaikan harga BBM, maka program kompensasi harus siap. Dananya juga sudah tersedia. Karenanya, kami berharap APBNP segera selesai Mei ini," katanya saat berpidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, Selasa.

Menurut Presiden, penetapan APBNP diperlukan karena menyangkut alokasi dana kompensasi yang akan disediakan sebagai akibat kenaikan harga BBM.

"Begitu dana kompensasinya sudah siap, maka bisa langsung (diterapkan kenaikan harga BBM). Tidak boleh ada 'gap'," katanya. Presiden melanjutkan, "Jika DPR sepakat Mei ini. Berarti dana sudah siap. Kalau sudah siap, maka kenaikan akan segera diberlakukan."

Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan bentuk-bentuk kompensasi yang akan disampaikan ke DPR.
Ada empat bentuk kompensasi yakni bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) berupa transfer dana tunai, beras miskin, bea siswa yang diberikan secara tunai, dan program keluarga harapan (PKH).

Selain itu, lanjut Presiden, juga akan ada bantuan kepada masyarakat yang dikeluarkan melalui kementerian dan pemerintah daerah. "Di samping bantuan pasar murah oleh BUMN dan swasta," ujarnya.

Untuk besaran kompensasi, lanjut Presiden, tergantung ketersediaan dana di APBN. "Lihat kantong. Berapa dana yang ada di APBN," ujarnya. (LHS)

Pewarta: Oleh: Kelik Dewanto
: Ni Luh Rhismawati

COPYRIGHT © ANTARA 2026