"Benar hari Senin (29/4) Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alifian Mallarangeng) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Hambalang," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Meski Anas telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia belum pernah diperiksa terkait kedudukannya sebagai tersangka.
Anas terakhir memberikan kesaksian dalam kasus Hambalang pada 4 Juli 2012 sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dan dalam pemeriksaan tersebut Anas mengaku bahwa tidak pernah bertemu dengan pihak PT Adhi Karya selaku konsorsium pemenang tender Hambalang. (LHS)
Pewarta: Oleh: Desca Lidya Natalia: Ni Luh Rhismawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.