"Media penyiaran jangan dijadikan alat bagi pemilik media. Dalam hal ini saya ingatkan bahwa media harus menjadi pencerdas kehidupan bangsa, jangan digunakan untuk memukul lawan politik, melawan konflik, itu 'kan tidak 'fair'," ujarnya usai pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekaligus peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-80 di Nusa Dua, Senin.
Menurut dia, pemerintah bersama DPR tengah membahas adanya aturan perundang-undangan tentang penyiaran yang baru.
Pembahasan tersebut menyangkut boleh tidaknya pemilik media apabila tengah memiliki konflik dengan orang lain menggunakan medianya untuk menyerang yang dinilainya hal tersebut sebagai ketidakadilan.
"Itu 'kan tidak 'fair' supaya independensi awak media atau jurnalis idealismenya tidak dikorbankan. Independensi harus dipisah antara pemilik modal atau pemilik dengan pekerjanya atau wartawan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sementara itu pada penyelanggaraan Rakornas KPI dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-80, berbagai permasalahan penyiaran terkini dibahas dalam forum tersebut di antaranya terkait penyiatan Pemilu yang masih memerlukan formulasi tepat bersama semua pemangku kepentingan sehingga regulasi yang dihasilkan bersifat adil.
"KPI mengharapkan adanya keterlibatan media penyiaran dalam mengedukasi masyarakat agar bisa berdemokrasi dengan baik terlebih bangsa ini akan menghadapi momentum suksesi kepemimpinan nasional tahun 2014 mendatang," ujar Ketua KPI Pusat, Mochamand Riyanto.
Dalam kesempatan itu, KPI menandatangani Nota Komitmen Gerakan Literasi Media bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, RRI, Dewan Pers, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI), serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (DWA)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.