Negara (Antara Bali) - Temuan beberapa binatang langka di Villa Pasti I, Desa Perancak, Kabupaten Jembrana yang ditempati MT, seorang warga negara Jepang, disikapi Bupati I Putu Artha dengan memerintahkan pengawasan terhadap warga asing.

"Setiap kepala dusun sudah saya perintahkan untuk mengawasi dan melaporkan jika ada warga asing di wilayah masing-masing. Kami tidak alergi dengan kehadiran warga asing, tapi harus mengikuti peraturan perundang-undangan disini," kata Bupati Artha di Negara, Senin.

Selain secara umum memerintahkan pengawasan terhadap warga asing, khusus untuk MT, Bupati Artha mengungkapkan, dirinya menerima surat dari Konsulat RI di Osaka, Jepang terkait orang ini.

Menurut Artha, surat itu bertujuan mengecek keseharian MT, karena ia mengajukan izin membuat film di Bali.

"Saya selaku Bupati Jembrana menolak pembuatan film tersebut, karena yang disampaikan warga Jepang ini kepada konsulat di Osaka, tidak sesuai kenyataan yang saya lihat," ujarnya.(GBI)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026