"Setiap kepala dusun sudah saya perintahkan untuk mengawasi dan melaporkan jika ada warga asing di wilayah masing-masing. Kami tidak alergi dengan kehadiran warga asing, tapi harus mengikuti peraturan perundang-undangan disini," kata Bupati Artha di Negara, Senin.
Selain secara umum memerintahkan pengawasan terhadap warga asing, khusus untuk MT, Bupati Artha mengungkapkan, dirinya menerima surat dari Konsulat RI di Osaka, Jepang terkait orang ini.
Menurut Artha, surat itu bertujuan mengecek keseharian MT, karena ia mengajukan izin membuat film di Bali.
"Saya selaku Bupati Jembrana menolak pembuatan film tersebut, karena yang disampaikan warga Jepang ini kepada konsulat di Osaka, tidak sesuai kenyataan yang saya lihat," ujarnya.(GBI)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.