"Jurnalis adalah profesi mulia, sehingga harus memiliki standar kompetensi," kata Bekti saat sosialisasi MoU dan pedoman penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan di Kota Palu, Kamis.
Menurutnya, masyarakat akan lebih mempercayai jurnalis jika para kuli tinta itu telah memiliki standar kompetensi.
Dia mengatakan masyarakat saat ini masih memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap media, sehingga hal itu jangan dinodai.
Bekti juga mengimbau masyarakat untuk cerdas memilih bacaan dan tontonan bermutu agar bisa mempengaruhi cara bekerja menjadi lebih baik."Jangan tiap hari nonton infotainment atau berita gosip yang kurang mendidik," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan uji kompetensi jurnalis merupakan kegiatan untuk mengukur kapasitas wartawan yang dilakukan oleh organisasi atau lembaga jurnalis, perusahaan media, serta perguruan tinggi yang terdaftar di Dewan Pers. (LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.