"Awalnya, rapat pemberhentian Anggota DPRD Bangli periode 2019 - 2024, lalu 30 anggota DPRD Bangli periode 2024 - 2029 resmi diambil sumpah dan janji pada Rapat Paripurna DPRD Bangli (12/8) itu," kata wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dalam siaran pers Diskominfo setempat yang diterima di Bangli, Bali, Selasa.
Ada sembilan wajah baru menghiasi kursi DPRD Bangli periode 2024 -2029 yang tersebar di lima daerah pemilihan. "Semoga dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru bisa lebih meningkatkan kerjasama dan koordinasi guna mempercepat pembangunan di Bangli," kata Wakil Bupati.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) PJ Gubernur Bali tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Bangli Oleh Sekretaris DPRD, Nasrudin.
Baca juga: Bupati Bangli dan wakil raih gelar Magister Komunikasi
Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Bangli periode 2024 - 2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara sumpah.
Ketua DPRD, I Ketut Suastika mengajak seluruh anggota yang baru untuk mengambil peranan di segala fungsi, baik fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan yang utama adalah menyerap aspirasi masyarakat dalam membangun Bangli era baru bersama Pemkab Bangli.
Acara pelantikan tersebut dihadiri pmpinan dan anggota DPRD Bangli, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Plh Sekda, Ketua PKK, Ketua Gabungan Organisasi Wanita, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kab. Kepala Bank BPD Cabang Bangli , pimpinan BUMD, Lurah dan kepala desa Bangli serta para undangan lainnya.
Baca juga: Bupati Bangli lepas jalan santai meriahkan HUT Kemerdekaan
Baca juga: Bupati Bangli lepas jalan santai meriahkan HUT Kemerdekaan