"Kami semua disini memiliki tujuan yang sama untuk membawa prestasi olahraga di Indonesia lebih baik. Oleh karena itu saya minta kepada KONI dan KOI ke depan untuk bisa berjalan dengan harmonis dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada," kata Roy di Jakarta, Senin.
Pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo itu disampaikan setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Tono Suratman dan Ketua KOI Rita Subowo di Kantor Kemenpora Jakarta, Senin.
Menurut dia, berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan telah diputuskan beberapa hal penting untuk menyelesaikan perbedaan persepsi tugas dan wewenang KONI dan KOI diantaranya pemerintah sangat memahami masalah perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat.
Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, kata dia, tetap akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang mengikat peraturan di bawahnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan.
"Mungkin saja Undang-Undang yang ada diamandemen. Yang jelas kami meminta KONI dan KOI segera menyelesaikan permasalahan ini termasuk lewat musyawarah," kata politisi dari Partai Demokrat itu. (LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.