Denpasar (Antara Bali) - Pengusaha periklanan dari luar negeri ataupun dalam negeri yang ingin berinvestasi diminta mematuhi ketentuan Pengurus Daerah Persatuan Perusahan Periklanan Indonesia (P3I) Bali.
"Oleh karena itu setiap pengusaha periklanan asing ataupun dari luar Pulau Dewata yang akan berinventasi di sini harus menjadi anggota asosiasi ini," kata Ketua Pengda P3I Bali I Nengah Tamba, di Denpasar, Kamis.
Hal itu penting supaya ada kesamaan konsep dalam upaya mendukung penataan periklanan bagi keindahan wilayah daerah tersebut, yang akhir-akhir ini rusak diakibatkan semerawutnya pemasangan iklan di luar ruangan.
Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena dipicu maraknya usaha periklanan di Pulau Dewata. Peningkatan usaha tersebut cukup wajar karena Bali merupakan jendelanya Indonesia di mata dunia sehingga menjadi salah satu sasaran utama pemasangan iklan.
"Kami berkomitmen untuk ikut membantu menciptakan keindahan, dan hal ini akan tercapai apabila pemerintah juga turut memberi regulasi yang jelas agar kami tidak sembarang memasang iklan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, menantang kalangan perusahan periklanan di Bali agar ikut menata perwajahan kota terutama di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu. (IGT/T007)
Pengusaha Periklanan Asing Patuhi P3I
Kamis, 14 Februari 2013 19:45 WIB