Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali menggandeng organisasi-organisasi lingkungan untuk mengatasi masalah sampah di wilayahnya.
Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di Denpasar, Kamis, mengemukakan bahwa pemerintah daerah membutuhkan bantuan dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks.
Menurut dia, pemerintah provinsi terbuka menerima masukan dan dukungan dari organisasi lingkungan seperti Sungai Watch untuk menyelesaikan masalah penanganan sampah.
Dia menyampaikan bahwa kendala dalam penanganan sampah di wilayah Bali antara lain belum adanya sistem penyortiran sampah.
Tanpa adanya sistem penyortiran dan pengolahan, hampir semua sampah dari Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Pemerintah daerah sudah lama ingin menutup fasilitas penampungan sampah itu dan mengalihkan penanganan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Namun demikian, TPST dan TPS3R yang tersedia kapasitasnya belum memadai.
"Tadinya TPST Kertalangu kita harapkan (bisa menangani sampah) 400 ton per hari, tapi praktiknya hanya 150 ton, sedangkan produksi sampah di Bali 1.100 ton per hari untuk Sarbagita," kata Sang Made.
Ia mengemukakan bahwa kebakaran yang terjadi di TPA Suwung memberikan pelajaran mengenai pentingnya penyortiran dan pengolahan sampah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat penampungan akhir.
Pemerintah Provinsi Bali sudah mengeluarkan peraturan daerah mengenai penanganan sampah berbasis sumber dalam upaya mengurangi beban TPA sampah.
"Saya harap ke depan kita bisa memasukkan ke dalam kurikulum sampai ke tingkat TK dalam penerapan pemilahan sampah, sehingga sedari dini telah terbentuk generasi yang memiliki karakter bisa memilah sampah dengan baik," katanya.
Sementara itu, pendiri Sungai Watch Gary Bencheghib menyampaikan bahwa organisasinya fokus berupaya mencegah sampah plastik masuk ke laut dengan memasang jaring penahan sampah di sungai serta membersihkan lingkungan sungai dari sampah.
"Kami telah mengidentifikasi 350 lebih tempat pembuangan sampah ilegal di Bali, kami berusaha membersihkan semua tempat pembuangan terbuka ilegal ini melalui pembersihan mingguan dan darurat," kata Gary.
"Ke depan kami ingin keterlibatan pemda kabupaten dalam menertibkan TPA ilegal yang semakin menjamur," ia menambahkan.