Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama, kemudian ditandatangani 10 pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov NTB dan Ketua PHRI NTB I Gusti Lanang Patra di Mataram, Rabu.
Sepuluh pimpinan SKPD itu yakni Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) NTB Muhammad Rusdi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB Herry Erpan Rayes, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB Lalu Imam Maliki, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) H Lalu Gita Aryadi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muhammad Ali Syahdan, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Hj Hartina.
Selanjutnya, Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) NTB H Mashur, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) NTB Husnanidiaty Nurdin, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTB H Abdul Ma'ad, dan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) NTB Abdul Hakim.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu berlangsung di hadapan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir, dan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Muhammad Nur.
Kepala Biro Administrasi Kerja sama dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda NTB Muhammad Nasir, di sela-sela penandatangan perjanjian kerja sama itu mengatakan, kerja sama tersebut mengarah kepada pemanfaatan produk lokal di hotel dan restoran.
"Arahnya pada cerminan ciri khas lokal yang tampak dalam pelayanan hotel dan restoran, dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan maupun kemandirian industri kecil menuju industri yang maju dan berdaya saing," ujarnya. (*/T007)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.