Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyatakan kelebihan beban berat menjadi faktor utama ambruknya jembatan bergerak (moveable bridge) di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada Kamis (15/12).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Rabu mengatakan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Desember 2022.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan data, menunjukkan bahwa penyebab ambruknya jembatan bergerak (moveable bridge) adalah karena kelebihan beban (muatan) dari jumlah maksimal muatan yang diizinkan sesuai dengan SOP yaitu maksimal muatan sebanyak 10 orang bergerak bergantian," kata Satake Bayu.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Bali, standar operasional prosedur (SOP) menunjukkan proses bongkar muat di dermaga apung jembatan tersebut adalah maksimal hanya dilewati oleh 10 orang bergantian dan dilarang berhenti di atas jembatan moveable bridge.
Baca juga: Kemenhub akan perkuat jembatan penghubung ponton di Nusa Penida
Baca juga: Kemenhub akan perkuat jembatan penghubung ponton di Nusa Penida
Pada saat kejadian ambruknya moveable bridge, kata Satake Bayu, jumlah beban (muatan) yang melewati jembatan moveable bridge sebanyak kurang lebih 35 orang dalam posisi tidak bergerak atau berhenti di atas jembatan tersebut.
Tim labfor juga mengungkap fakta dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) moveable bridge menunjukkan bahwa spesifikasi teknis pekerjaan sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan As Built Drawing jembatan moveable bridge.
Petugas juga menemukan titik patah jembatan moveable bridge berada pada titik sambung rangka jembatan kurang lebih berjarak 6,5 meter dari titik tumpu jembatan sisi timur/dermaga.
Adapun tim olah TKP Bid Labfor Polda Bali adalah AKBP Anang Kusnadi, Kompol I Made Agus Adi Putra, penata satu I Putu Suwadana, Aiptu I Made Wira Parwita, didampingi oleh dua orang anggota Polsek Nusa Penida dan dua orang anggota Direktorat Reserse Krimininal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Satake menjelaskan saat menggelar olah TKP yang berjalan tertutup untuk umum dengan dipasang garis polisi, ditemukan data-data spesifik teknis moveable bridge, yakni panjang bentangan kurang lebih 16,4 meter, lebar 1,5 meter, jumlah titik sambung tiga titik, rangka utama baja iwf 150 mm x 75 mm dengan tebal 9 mm dan 200 mm x 100 mm tebal 9 mm.
Baca juga: Asosiasi Fastboat Sanur: tarif penyeberangan naik 30 persen
Baca juga: Asosiasi Fastboat Sanur: tarif penyeberangan naik 30 persen
Selain itu, rangka landasan jembatan hollow galvanised 80 mm x 40 mm dengan tebal 1,2 mm dan 55 mm x 35 mm tebal 1,2 mm, pelat bordes tebal 3 mm, baut pengunci titik sambung baja iwf 53,5 mm x 15,7 mm, baut pengunci rangka hollow galvanised 95 mm x 11 mm.
Sebelumnya, pada Kamis (15/12), Satake Bayu menjelaskan kronologi jatuhnya puluhan wisatawan yang hendak menyeberang menggunakan jembatan penghubung dermaga dengan kapal di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung sekitar pukul 16.45 WITA. Setidaknya ada 35 orang penumpang yang terjun bebas ke laut akibat ambruknya jembatan tersebut.
Kejadian itu sesaat sebelum keberangkatan speed boat Semabu Hills dari tempat tersebut menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar, membawa sejumlah penumpang yang didominasi warga negara asing (WNA).
Para wisatawan yang menunggu giliran untuk memasuki kapal dikejutkan dengan ambruknya jembatan tersebut dan menyebabkan mereka tercebur ke laut.
Beruntung dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, dan kapal yang mengangkut penumpang, sore itu juga tetap berangkat menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Bali: Kelebihan beban penyebab jembatan ambruk di Nusa Penida