Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor sambil membentang spanduk bertuliskan "Stop Proyek PLTU Sebelum Tuntas Sertifikat Warga".
Mereka juga mendesak PT General Energy Bali (GEB) selaku investor dan China Huadian Engineering Corporation (CHEC) sebagai pelaksana proyek memperhatikan kesehatan warga.
Sedikitnya 20 keluarga sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi, meskipun sudah lima tahun berjalan lahan mereka dimanfaatkan untuk proyek tersebut.
"Lelah menunggu, sampai hari ini sertifikatnya belum juga saya terima. Mungkin ada sekitar 20 KK di Banjar Dinas Kampung Tabah yang belum dapat sertifikat. Ada juga 33 KK yang di dalam areal proyek ini yang lahannya belum dibebaskan, belum lagi tanah wakaf," kata Samani, warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.(MDE/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.