Denpasar (Antara Bali) - Jasad wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa diduga dibuang dari perairan Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali, kemudian terseret arus ke arah timur hingga ditemukan di Teluk Bungsil.

"Menurut sepengetahuan saya sebagai instruktur diving, jasad korban dibuang dari arah barat kemudian terbawa ke arah timur karena terbawa arus laut," ujar Kadek Ari Suyasa, dari Badan SAR Karangasem saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa.

Kadek Ari dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Prabangsa yang dipimpin ketua majelis hakim Djumain SH, dengan terdakwa I Nyoman Wiradnyana alias Rencana. 

Di hadapan majelis hakim, Kadek Ari mengemukakan saat pertama kali menemukan jasad korban di Teluk Bungsil, berjarak 1 mil dari pantai pada 16 Februari 2009, kondisi jasad terdapat sejumlah luka di tubuh dan kepala bagian atas.

"Melihat kondisi tubuhnya, menurut dugaan saya korban sudah meninggal dunia sekitar empat atau lima hari lalu bergerak mengikuti pola arus yang ada," kata saksi yang mengaku kerap terlibat dalam pencarian korban tenggelam atau hilang di laut itu.

Ketika ketua majelis hakim Djumain SH, menanyakan dimana kemungkinan korban dibuang ke laut, saksi memperkirakan jasad redaktur halaman daerah koran Radar Bali itu, dibuang dari arah barat atau di sekitar Pantai Padangbai.

Setelah dibuang, jasad korban terbawa arus laut ke arah timur namun beberapa hari kemudian akhirnya terbawa kembali oleh arus laut dari arah timur menuju ke barat.

Melihat kondisi cuaca saat itu, kata Kadek Ari, pada 9 Februari saat hari malam purnama biasanya empat hari sebelum dan sesudahnya, arus lautnya cukup kuat, sehingga korban terbawa arus.

Menjawab pertanyaan penasehat hukum Rencana, Sugeng Teguh Santosa SH, perihal perahu atau jukung yang dipakai untuk membuang jasad korban, saksi menyebut ada jenis jukung berukuran panjang enam hingga tujuh meter dengan lebar 80 cm.

"Jukung dengan ukuran itu bisa menampung lima sampai enam orang, di tengahnya bisa dipakai untuk membawa orang dengan posisi tidur," ujarnya. Namun kata dia, ada juga ukuran jukung lebih besar lagi sehingga bisa mengangkut penumpang lebih banyak.

Saksi juga menyebutkan, sepanjang diketahuinya, jukung-jukung tersebut banyak terdapat di Pelabuhan Padangbai, sedang di Teluk Bungsil dan sekitarnya karena merupakan daerah karang tidak ada pantai, sehingga dirinya tidak pernah melihat keberadaan jukung nelayan.

Pada kesempatan itu, jaksa juga membacakan keterangan saksi diluar BAP. Majelis hakim melanjutkan sidang pada Kamis (24/12) guna mendengar saksi lainnya. (*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026