Gianyar (Antara Bali) - Mario Ingeborg Pieder Nella (48), ekspatriat asal Belanda, tertangkap basah saat mencuri celana dalam, BH dan baju yang dipajang di toko seni Blue Glue Jalan Raya Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Wanita setengah baya berambut pirang yang kedapatan mencuri pakaian dalam dan baju tersebut Kamis (17/12), langsung diringkus petugas serta ditahan di Markas Polsek Ubud dan hingga Jumat masih menjalani pemeriksaan.
Di sela-sela pemeriksaan oleh polisi, wanita bule tersebut terlihat mondar-mandir di dalam ruangan Mapolsek Ubud. Berdasarkan pemeriksaan, Nella diketahui telah bertahun-tahun tinggal di perkampungan turis, Ubud.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, terungkap pada Kamis sore itu Nella yang berprofesi sebagai penata rambut di Ubud, nekad mencuri satu celana dalam, satu BH dan satu baju wanita di Art Shop Blu Glue, dengan alasan tidak punya uang.
Pelaku dalam menjalankan aksinya sangat sederhana. Ia berpura-pura berbelanja, setelah situasi aman, langsung mengambil sejumlah barang dagangan tersebut.
Namun naas, aksi nekat tersebut diketahui oleh pemilik toko seni itu, Ni Ketut Septiari (19) warga Banjar Ubud Kelod, Gianyar.
Awalnya, pemilik toko saat itu melihat gelagat pelaku yang mencurigakan. Usai melihat - lihat baju dan barang dagangan lainnya, pelaku langsung kabur dan tak membayar barang yang dibawanya.
Ketut Septiari langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Ubud. Dalam hitungan menit, bule yang tinggal di Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud itu, diamankan ke Mapolsek Ubud.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Ubud AKP AA Gde Sena membenarkan kejadian tersebut dan kasus itu telah dilaporkan kepada Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Suardana.
Berdasarkan pemeriksaan, alasan pelaku mencuri lantaran tak memiliki uang. "Pelaku terus mengatakan tak punya uang dan terpaksa mencuri," ungkap mantan Kapolsek Payangan, Gianyar ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus rela mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ubud. Demikian pula barang bukti hasil curian juga diamankan di tempat yang sama. "Pencurian ini menyebabkan pemilik toko menderita kerugian Rp600 Ribu," ucap Kapolsek. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.