Ketua Asephi Kota Pekalongan Romi Oktabirawa di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa labelisasi batik ini merupakan langkah maju dari pemerintah sebagai upaya mempromosikan batik kepada masyarakat.
"Selama ini, konsumen atau masyarakat cenderung kesulitan membedakan produk batik asli dengan kain tekstil bermotif batik sehingga mereka keliru saat membeli batik. Para pengusaha yang tergabung pada Asephi menyambut baik adanya labelisasi batik itu," katanya.
Ia mengatakan selain itu, Asephi Pekalongan mendorong para pengusaha setempat menjadi pionir di kota lain karena sebenarnya labelisasi batik secara nasional sudah ada.
"Hanya saja proses labelisasi batik terlalu rumit sehingga Pemkot perlu mengadakan sendiri, terutama terhadap keaslian produk batik Pekalongan itu," katanya.
Wali Kota Pekalongan Basyir Achmad sebelumnya mengatakan bahwa pemasangan label resmi ini bertujuan melindungi para pedagang dan perajin batik terhadap peredaran produk tekstil bermotif batik.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.