Beijing (ANTARA) - Kantor Bank Indonesia Perwakilan Beijing mempekerjakan para stafnya dari rumah (WfH) mulai Rabu menyusul kontrol wilayah yang diberlakukan oleh otoritas pemerintahan di ibu kota China itu sebagai upaya mempersempit penyebaran wabah COVID-19 gelombang terkini.
"Kantor tempat kami berada tidak boleh dimasuki siapa pun. Makanya, kami bekerja dari rumah," kata Kepala BI Beijing Tutuk SH Cahyono kepada ANTARA di Beijing, Rabu.
Di gedung Financial Fortune Center yang berada di kawasan Guomao, Distrik Chaoyang, tempat kantor BI Beijing berada, ditemukan satu kasus positif. Sesuai protokol kesehatan yang berlaku di China bahwa setiap ditemukan kasus positif, maka satu tempat harus ditutup total dari kegiatan masyarakat.
Otoritas setempat menerapkan kontrol wilayah secara ketat di kawasan Guomao hingga radius lima kilometer. Dalam kontrol wilayah itu, pergerakan masyarakat dibatasi.
Baca juga: Presiden: kurangi kegiatan di keramaian dan WFH cegah Omicron
"Secara umum, WfH ini tidak mengganggu aktivitas kami dalam mengerjakan tugas sehari-hari. Staf kami sudah terbiasa bekerja secara virtual, apalagi sekarang kantor-kantor di China juga banyak yang tutup sehingga tidak bisa saling mengunjungi secara fisik," ujarnya.
Tutuk menyebutkan tujuh staf dan pimpinan BI Beijing, termasuk tiga staf warga setempat dalam keadaan sehat dan hasil tes PCR semuanya negatif.
Beijing belajar sejak dini dari lonjakan kasus terakhir yang terjadi di Shanghai yang sampai saat ini telah menewaskan 190 orang. Otoritas setempat mewajibkan warganya melakukan tiga kali tes PCR dalam sepekan.
Rabu ini merupakan tes massal putaran kedua bagi warga Ibu Kota dan dalam lima hari terakhir di kota berpenduduk 20 juta jiwa itu telah terdapat 92 kasus positif.
Semua ajang olahraga dan pergelaran seni ditangguhkan untuk sementara waktu, objek-objek wisata dan rumah-rumah ibadah juga ditutup total.
Beijing memasuki masa kritis pencegahan dan pengendalian COVID-19 sehingga Ketua Partai Komunis China (PKC) Beijing Cai Qi menyerukan pengetatan kebijakan protokol kesehatan.