Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Pendidikan mengalokasikan dana Rp450 miliar untuk memperdayakan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) di seluruh Tanah Air pada 2012.
"Dana tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar Rp380 miliar," kata Kepala Seksi Penilaian dan Akreditasi Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Ditjen Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan, Praptono, di sela-sela acara Olimpide Sain Nasional, di Denpasar, Selasa.
Dana tersebut digunakan untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi pengembangan pendidikan tersebut, salah satunya adalah melengkapi sentra dan sub-sentra PKLK.
Sentra tersebut adalah sekolah luar biasa yang dirancang menghasilkan lulusan siswa berkebutuhan khusus yang siap menghadapi dunia kerja.
"Dengan dana yang meningkat pada tahun ini cukup banyak sekolah luar biasa di negeri ini yang sudah lebih baik sarana dan prasarana," ujarnya.
Menurut Praptono, walaupun dana untuk pendidikan khusus terus mengalami peningkatan setiap tahunnya tetapi tidak cukup memadai untuk mencapai target angka partisipasi murni (APM) anak berkebutuhan khusus di jenjang pendidikan dasar.(IGT/T007)
Rp450 Miliar Untuk Pendidikan Khusus
Selasa, 4 September 2012 12:13 WIB