Mangupura (Antara Bali) - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kabupaten Badung bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) dan Polres Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, Kamis.

Kunjungan mendadak itu dipimpin Kabid Pembinaan dan Perlindungan Diskopperindag Badung Ni Gusti Ayu Rai Suartini,SH,MSi, untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Rai Suartini mengatakan, sidak kali ini untuk memastikan kesesuaian barang dan jasa dalam memenuhi standar mutu produksi barang dan jasa, pencantuman label.

Ruang lingkup pengawasan di antaranya untuk barang dan jasa yang beredar di pasar, barang yang dilarang beredar di pasar, barang yang diatur tata niaganya, perdagangan barang -barang dalam pengawasan serta pengawasan distribusinya.

Sidak antara lain menyasar pasar Kuta II, Supernova dan Tiara Gatsu, masih terdapat pelaku usaha nakal yang memajang barang atau produk yang kedaluwarsa, kondisi fisik penyok, memakai pewarna yang bukan untuk pewarna makanan.(IGT)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026