Denpasar (Antara Bali) - Bupati Karangasem I Wayan Geredeg mengingatkan para penerima bantuan sosial (bansos) agar bertanggung jawab atas penggunaan dana yang bersumber dari APBD tersebut.
    
"Dana tersebut agar dipertanggungjawabkan secara legal dan transparan karena BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah turun ke desa-desa penerima bansos," kata Bupati melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Karangasem I Gede Waskita Suta Dewa di Denpasar, Kamis.
    
Sebelumnya, Bupati menyerahkan dana bansos kepada tiga kelompok masyarakat di tiga kecamatan berbeda di kantor Pemkab Karangasem di Kota Amlapura.
    
Bupati menekankan mengenai pentingnya kesesuaian antara program kerja yang tertulis di proposal dengan kondisi fisik di lapangan agar tidak menimbulkan permasalahan pada saat diaudit oleh BPK.
    
Menurut dia, bansos tersebut diberikan untuk membantu dan memotivasi kreativitas masyarakat dalam melaksanakan program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik.
    
"Khusus pembangunan bidang spiritual, agar dilaksanakan secara efisien dengan sistem massal sehingga pelaksanaan upacara keagamaan tidak menjadi beban dan tidak terkesan mahal," kata Wayan Geredeg.(M038)



: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026