"Kebijakan membatasi subsidi itu kebijakan pemerintah Indonesia. Kami tidak punya kewenangan intervensi. Bagi kami kebijakan itu tidak akan berdampak negatif," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan ASEAN, Julian Wilson, di Kuta, Senin.
Menurut dia, sejak lama kendaraan bermotor asal Eropa yang dipasarkan di Indonesia diarahkan untuk kalangan atas.
"Produk otomotif Eropa sebagian besar juga menggunakan BBM nonsubsidi," katanya dalam Dialog Bisnis Uni Eropa-Indonesia (EIBD) yang membahas tentang isu otomotif itu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan bahwa sejak 2006, pihaknya sudah mewajibkan industri otomotif untuk memenuhi standar Euro2 dalam memproduksi kendaraan yang dipasarkan di Indonesia.
"Kendaraan yang memenuhi standar Euro2 itu diciptakan tidak untuk mengonsumsi BBM bersubsidi dengan kadar oktan 88. Kendaraan itu seharusnya mengonsumsi BBM berkadar oktan 91," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu.(M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.