Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana meminta Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk selektif dan mengawasi secara ketat terhadap tenaga kerja yang diberangkatkan oleh perusahaan.

"Perlu ada pengawasan yang lebih ketat. Termasuk juga perpanjangan asuransi jiwa bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Biar tidak seperti kejadian TKI Luh Endang Susiani yang tewas ditembak perampok di Amerika Serikat, ternyata tidak dilindungi asuransi," kata Kariyasa Adnyana di Denpasar, Rabu.

Seusai bertemu dengan Kepala BP3TKI Wayan Pageh dan Dirut PT Quantum Job Andre Hermawan itu, ia mengatakan, kejadian korban TKI seperti ini menjadi pelajaran bagi semua. Selama ini pemerintah menyatakan telah memberi jaminan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri.

"Namun kenyataan, pemerintah tidak sepenuhnya memberikan jaminan terhadap TKI. Padahal mereka yang bekerja ke luar negeri sebagai TKI memberikan kontribusi yang cukup besar, baik devisa maupun efek setelah mereka pulang kerja," kata politikus PDIP itu.

Ia mencontohkan, TKI sepulang dari luar negeri efek yang didapat di antaranya memberikan ruang pekerjaan bagi sekitarnya, termasuk juga mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Apakah pemerintah dalam hal ini sudah mengimplementasikan programnya? Karena kenyataan atau terungkapnya kelemahan pemerintah ketika ada TKI bermasalah, seperti tewasnya TKI ini," ujarnya.(LHS/T007) 



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026