Singaraja (Antara Bali) - Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian barang berharga milik warga negara Belanda, Franciscus Adrianus Koolen, yang menginap di Hotel Berdikari, Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kepala Polsek Sawan AKP Nyoman Kartika saat dihubungi dari Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa, pelaku berinisiap KM ditangkap di rumahnya di Dusun Segara, Desa Giri Mas.
"Saat ini pelaku kami tahan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek didampingi Kepala Unit Reskrim Polsek Sawan Iptu Made Agus Dwi Wirawan.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang kertas senilai 1.515 Euro, delapan koin senilai 80 Euro, uang tunai Rp600 ribu, pisau multifungsi, voucer telepon seluler, beberapa lembar kartu kredit, dan surat berharga lainnya.
Dalam pemeriksaan di Mapolsek Sawan, pelaku mengaku melakukan pencurian di tiga tempat berbeda. Dalam melakukan tindak kejahatan, pelaku memasuki kamar hotel melalui jendela.
Sementara itu, aksi pencurian juga terjadi di Jalan Sudirman, Singaraja, Selasa dini hari. Saat kejadian korban, Nyoman Bayu Phaku Sahadewa bermain biliar. (MDE/M038/T007)
Pencuri Barang Warga Belanda Ditangkap
Selasa, 10 April 2012 16:41 WIB