Kepala Polsek Sawan AKP Nyoman Kartika saat dihubungi dari Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa, pelaku berinisiap KM ditangkap di rumahnya di Dusun Segara, Desa Giri Mas.
"Saat ini pelaku kami tahan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek didampingi Kepala Unit Reskrim Polsek Sawan Iptu Made Agus Dwi Wirawan.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang kertas senilai 1.515 Euro, delapan koin senilai 80 Euro, uang tunai Rp600 ribu, pisau multifungsi, voucer telepon seluler, beberapa lembar kartu kredit, dan surat berharga lainnya.
Dalam pemeriksaan di Mapolsek Sawan, pelaku mengaku melakukan pencurian di tiga tempat berbeda. Dalam melakukan tindak kejahatan, pelaku memasuki kamar hotel melalui jendela.
Sementara itu, aksi pencurian juga terjadi di Jalan Sudirman, Singaraja, Selasa dini hari. Saat kejadian korban, Nyoman Bayu Phaku Sahadewa bermain biliar. (MDE/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.