Jakarta (ANTARA) - Radikalisme merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan NKRI, karena itu bibit radikalisme harus diwaspadai, sebelum berpotensi menimbulkan gerakan yang lebih besar dan bisa berdampak negatif bagi ketentraman masyarakat.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, engatakan, pihaknya akan segera membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial dan tim pengawasan dini di daerah hingga tingkat kecamatan untuk mencegah radikalisme.
"Segera membentuk tim terpadu Penanganan Konflik Sosial & Tim Pengawasan Dini guna deteksi dini dan cegah dini segala permasalahan yang terjadi di daerah," ujar Bahtiar berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: 600 pelajar Bandung terpapar paham radikal
Selain itu, Bahtiar juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang ikut dalam Rapat Koordinasi "Sinergitas dan Monitoring-Evaluasi Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan Nasional' untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
"ASN, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN tidak boleh terpapar radikalisme, karena mereka menjaga keberlangsungan negara. Aparat yang diduga terpapar ideologi selain Pancasila harus segera ditertibkan, tidak ada kompromi," kata Bahtiar.
Baca juga: Kemenag kunci berantas paham radikal
Dalam rakor yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan itu juga terdapat diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber. di antaranya Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri Akbar Ali, Kepala Sub-Bidang Pengawasan, Direktorat Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme M. Chairil Anwar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tangerang Selatan Rahmat Salam, dan Kepala Sub-Direktorat Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Anug Kurniawan.
Baca juga: Mahfud MD: tangkal radikalisme dengan tegas dan transparan
Kegiatan juga dihadiri oleh peserta dari sejumlah unsur pemerintah daerah dan masyarakat di Kota Tangerang Selatan, antara lain, aamat dan lurah, forum-forum masyarakat Tangerang Selatan, di antaranya: Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Pembauran Kebangsaan, serta instansi terkait di Kota Tangerang Selatan.
Kemendagri: pengawasan hingga kecamatan cegah radikalisme
Rabu, 30 Oktober 2019 5:40 WIB