Klopp merasa dirugikan karena Liverpool tidak dihadiahi tendangan bebas untuk "pelanggaran yang jelas" kepada Divock Origi saat United berusaha menciptakan gol pada babak pertama, setelah melihat timnya kehilangan poin pada liga untuk pertama kalinya musim ini.
Peraturan Liga Premier yang mengatur VAR membolehkan video asisten itu membatalkan keputusan wasit hanya pada kasus kesalahan yang jelas dan nyata.
Baca juga: Jadwal pertandingan perempat final Piala Dunia
"Ini masalah yang harus kita diskusikan," kata bos Liverpool itu kepada reporter. "Saya yakin 100 persen VAR akan membatalkan (gol United)," katanya seperti dikutip Reuters, Senin.
Baca juga: Argentina-Uruguay Menuju Tuan Rumah Piala Dunia
"Wasit membiarkan permainan berjalan karena ia mempunyai VAR, namun VAR kemudian menunjukkan itu tidak jelas... Ini membuat tidak terlalu masuk akal. Ini jelas masalah VAR dalam hal bagaimana kita berurusan dengannya saat ini.
"Saya tidak marah atau apa pun. Saya yakin (wasit) Martin Atkinson akan meniup peluit jika tidak ada VAR namun ia membiarkannya berlangsung."
Marcus Rashford membuka skor bagi United, yang kemudian disamakan oleh pemain pengganti Liverpool Adam Lallana sekitar lima menit menjelang bubaran.
Baca juga: Spanyol Hadapi Laga Berat
Manajer Manchester United Ole Gunnar Solskjaer tidak setuju dengan penilaian Klopp mengenai insiden Origi dan memuji wasit untuk membiarkan pertandingan berlanjut.
"Tidak ada peluang – kita tidak bermain bola basket. Itu tidak pernah jadi pelanggaran," kata Solskjaer. "Saya rasa wasit bekerja dengan baik. Ia membiarkan ini menjadi permainan sepak bola yang pantas dengan tekel. Ia bukan salah satu wasit yang bergeming dan menghentikan permainan."
Kendati bermain imbang, Liverpool masih unggul enam poin dari tim urutan kedua Manchester City, sementara United di urutan 13 dalam klasemen sementara.
Pewarta: Fitri SupratiwiEditor : I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.