"Penghasilan sarang burung walet makin tak jelas, sebaiknya Perusda Nusa Kerta Kosala yang mengelola sarang burung itu dilikuidasi saja," kata anggota DPRD Klungkung, I Komang Suantara, di Semarapura, Rabu.
Bahkan anggota DPRD Klungkung yang lain, Anak Agung Gde Bagus, menganggap perusahaan milik Pemkab Klungkung itu sudah tidak mampu lagi mengelola sarang burung walet tersebut.
Sayangnya Direktur Utama Perusahaan Daerah Nusa Kerta Kosala, I Kadek Widiantara, belum berhasil dimintai tanggapan atas penilaian anggota legislatif tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Klungkung, I Ketut Janapria, mengakui bahwa perusahaan tersebut selama ini sudah tidak memiliki badan pengawas.
Meskipun demikian, pihaknya sudah menurunkan dua orang bawahanya, yakni Asisten II yang membidangi masalah ekonomi dan Kepala Bagian Ekonomi setempat untuk mendalami kondisi perusahaan tersebut.(*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.