"Negara-negara komite yang menjadi anggota Unesco, merekalah yang akan menentukan diterima tidaknya empat kawasan yang dinominasikan Bali menjadi kawasan WBD yang dilindungi," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ketut Suastika, di Denpasar, Selasa.
Ia menyampaikan, pada Oktober 2011, Mr AugustoVillanon yang merupakan tim asesor dari dewan internasional monumen dan situs (ICOMOS) telah mengadakan penilaian ke Pura Ulundanu Batur (Kabupaten Bangli), DAS Pakerisan (Kabupaten Gianyar), Pura Taman Ayun (Kabupaten Badung) dan kawasan Catur Angga Batukaru (Kabupaten Tabanan) sebagai empat daerah nominasi WBD.
"Selain itu, Direktur Jenderal Unesco Irina Bokova pun menyambut positif setelah mengunjungi kawasan tersebut. Ia menyebut satu hal yang membedakan warisan budaya yang diusulkan Bali dibandingkan dengan negara lain, bahwa apa yang diusulkan daerah kita mempunyai nilai lebih berupa monumen hidup," ujarnya,
Artinya peninggalan yang masih diurus oleh komunitasnya baik itu desa adat (desa pakraman) maupun organisasi pengairan (subak).(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.