"Selain itu kami berharap pihak pemilik vila dapat membersihkan material yang terdapat di sungai demi kelancaran pelaksanaan upacara pemelastian yang dilaksanakan masyarakat, Jumat (25/11)," katanya usai pertemuan antara warga dengan pemilik vila di Mangupura Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa pertemuan itu merupakan tanggapan Pemkab Badung dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan dinding vila yang berada di kawasan Pantai Padang-Padang itu.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula pemilik vila, Federik bersama Verschelden Karolien dan kontraktor, sedangkan dari pihak Desa Pecatu, diwakili jajaran perangkat desa dan beberapa tokoh masyarakat.
Menurut Sudikerta, setelah melakukan pertemuan selama dua jam, akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Hasil kesepakatan dalam pertemuan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik vila Verschelden Karolien dan pihak desa.(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.