"Saat pengamanan di Pelabuhan Padangbai, kami menangkap seorang pria bernama Petrus (56) beralamat di Jalan Gunung Galunggung, Denpasar karena mengangkut lima buah tengkorak kepala kerbau," kata Kapolsektif Padangbai, AKP Dewa Nila Candra saat melakukan pengamanan di Pelabuhan Padangbai, Selasa.
Kepada petugas, Petrus mengatakan tengkorak kepala kerbau tersebut dibeli dari seorang warga di Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Rencananya, barang yang biasanya digunakan sebagai pajangan tersebut akan dijual kepada kolektor di wilayah Denpasar.
Namun karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen yang jelas, polisi terpaksa melakukan penyitaan.
Nila Candra mengatakan, peningkatan kualitas pengamanan di pintu masuk pulau Bali bagian Timur itu dilakukan sebagai antisipasi pengamanan KTT ASEAN di Nusa Dua.(**)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.