"Bahkan sejumlah subak (organisasi pengairan tradisional dalam bidang pertanian) di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan sirna karena lahan sawah telah berubah menjadi tempat pemukiman dan fasilitas pembangunan lainnya," kata ketua kelompok riset sistem subak di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, akibat alih fungsi lahan pada sejumlah subak, khususnya di daerah perkotaan menyebabkan sarana irigasi tidak dapat berfungsi secara efektif sehingga berpengaruh negatif terhadap sistem pengairan sawah yang tetap bertahan pada fungsinya.
Alih fungsi lahan selama lima tahun terakhir cukup pesat karena setiap tahunnya rata-rata 1.000 hektare lahan sawah berubah fungsi menjadi tempat permukiman, fasilitas umum, dan sarana pendukung pariwisata.
Windia menambahkan bahwa kondisi tersebut menyebabkan sektor pertanian di Bali mulai tersisih dan kelembagaan subak semakin melemah.*
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.