Putusan ini membuat atlet berusia 28 tahun itu tidak bisa berkompetisi pada kejuaraan-kejuaraan lari jarak menengah dan jauh seperti dia lakukan pada Juni dan Juli. Kejuaraan dunia atletik digelar di Doha dari 28 September sampai 6 Oktober
Pelari Afrika Selatan yang dua kali meraih medali emas Olimpiade itu mengaku sangat kecewa tidak bisa mempertahankan gelar, "tetapi hal ini tidak akan menghalangi saya untuk terus berjuang demi hak asasi manusia semua atlet putri."
Semenya sendiri tengah mengajukan banding kepada Mahkamah Arbitrase Olahraga CAS. "Kami akan terus memperjuangkan banding Semenya dan berjuang demi hak asasi manusia fundamentalnya. Lomba selalu ditentukan oleh garis finis," kata Dorothee Schramm, pengacara yang mengetuai banding Semenya.
Baca juga: Sprinter Zohri cedera, batal bela timnas ke China
Baca juga: Indonesia kirim 10 atlet Kejuaraan Atletik di Qatar
Semenya terlibat persengketaan keras dengan Asosiasi Federasi Atletik Internasional (IAAF) yang hanya bisa diakhiri oleh vonis CAS di Swiss atas upaya banding Semenya.
Semenya diklasifikasikan wanita, dibesarkan secara wanita dan berlomba sebagai wanita.
Tetapi bagi IAAF, perempuan seperti Semenya, karena memiliki sifat maskulin tertentu akibat perbedaan perkembangan seksual (DSD), secara biologis diklasifikasikan sebagai laki-laki. Dan pandangan ini ditentang habis-habisan oleh atletik Afrika Selatan.
IAAF, yang berusaha menjamin kompetisi yang adil untuk semua wanita, menyatakan bahwa para atlet DSD seperti Semenya, yang lahir dengan kromosom "46 XY" dan bukannya kromosom XX seperti kebanyakan dimiliki kaum wanita, dianggap diuntungkan karena level testosteron mereka yang memang masuk kategori laki-laki, demikian AFP.
Pewarta: Jafar M SidikEditor : I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.