Denpasar (Antara Bali) - Hamparan sawah yang menghijau dengan lokasi yang berundag-undag (terasering) di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, "gudang beras" di Kabupaten Tabanan, Bali, memiliki pemandangan dan keindahan panorama alam.
Perpaduan lembah dan perbukitan di bagian hulu Gunung Batukaru itu dikitari lingkungan dan kawasan hutan yang lestari, menjadi satu kesatuan hamparan lahan sawah yang cukup luas.
Sedikitnya sepuluh subak di kawasan Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan dan tiga subak di daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan, Kabupaten Gianyar, memperkuat usulan empat kawasan di Bali menjadi Warisan Budaya Dunia (WBD).
Dua kawasan lainnya yang diusulkan Pemerintah Indonesia kepada organisasi dunia yang menangani masalah pendidikan dan kebudayaan (UNESCO) adalah kawasan danau di Batur, Kabupaten Bangli, dan Pura Taman Ayun di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Tim UNESCO yang dipimpin Augusto Vilanon sempat melihat dari dekat kondisi keempat kawasan yang diusulkan menjadi WBD di Bali, tutur Guru Besar Universitas Udayana Prof Dr I Wayan Windia, MS yang juga sekretaris tim penyusunan proposal WBD di Bali.
Hasil kunjungan tim ke Bali selama sepekan itu, 13-17 Oktober 2011, akan menjadi dasar pembahasan UNESCO yang akan bersidang tahun depan untuk memutuskan terhadap usul pemerintah Indonesia mengenai WBD di Bali, apakah menyetujui, menolak atau direvisi kembali.
Oleh sebab itu, kunjungan tim ahli UNESCO itu sangat penting artinya untuk meloloskan empat kawasan di Bali menjadi WBD, mengingat proposal yang mendukung usul itu sementara ini sudah dinilai benar," tutur Prof Windia, yang mendampingi tim UNESCO selama mengadakan kunjungan di Bali.
Tim ahli penyusunan proposal WBD di Bali itu terdiri atas para ahli sesuai bidangnya masing-masing. Mereka telah bekerja keras sejak pengusulan WBD tahun 2002, karena penyusunan proposal WBD itu mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan atas saran UNESCO.
Dengan penyempurnaan yang dilakukan beberapa kali itu dan hasil kunjungan tim ahli UNESCO ke Bali diharapkan usul terhadap empat kawasan WBD bisa final dan mendapat persetujuan UNESCO, dan organisasi pengairan tradisional dalam bidang pertanian (subak) ikut memperkuat usulan tersebut.
Dengan diakuinya subak sebagai salah satu dari empat kawasan yang diusulkan menjadi WBD di Bali akan mampu memunculkan tantangan yang kuat bagi pengambil keputusan untuk membuat kebijakan menjadikan subak tetap kokoh (ajeg) dalam khasanah kebudayaan Bali.
Subak yang diwarisi secara turun temurun di Bali menurut Augusto Vilanon masuk dalam katagori "Cultural Landscape", karena sistem subak tidak hanya memiliki bentangan alam yang indah, namun juga mengandung aspek budaya di dalamnya.
Berbagai kegiatan ritual sarat dalam organisasi subak, mulai dari proses penamanam padi, palawija, hingga komoditas tersebut dipanen, semuanya ada kelengkapan ritual yang digelar petani dalam kawasan subak itu.
Ratusan petani yang terhimpun dalam 17 subak itu menyambut positif dan sepakat untuk mempertahankan kelestarian, sekaligus menjadikan lahan pertanian di wilayah WBD sebagai subak abadi.
Dukungan dan kesepakatan para petani dalam melestarikan kawasan subak juga perlu pendapat apresisiasi dan kemudahan dari pemerintah, khusus Pemprov Bali dan seluruh Pemkab dan Pemkot di daerah ini.
Apresiasi pemerintah tersebut antara lain memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh untuk memberdayakan petani, memberikan bantuan modal kerja, keterampilan dan kemudahan lainnya, dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan petani.
Dengan demikian penghasilan petani tidak kalah dari mereka yang bekerja di sektor pariwisata yang kini menjadi tumpuan sebagian besar masyarakat Bali atau bidang-bidang lain yang menjanjikan, tutur Prof Windia.
Pura Taman Ayun
Sementara itu, Pura Taman Ayun di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, merupakan salah satu dari empat kawasan yang diusulkan menjadi WBD.
Bangunan suci bertingkat sebelas (meru) warisan zaman kerajaan Mengwi, Kabupaten Badung, yang pernah mengalami masa kejayaan pada abad XVII, hingga kini masih kokoh di atas hamparan lahan yang cukup luas, dengan pertamanan yang tertata apik dikelilingi kolam besar.
Kolam besar itu dihuni berbagai jenis ikan yang di pinggirannya ditata sedemikian rupa, ditanami aneka jenis tanaman bunga-bungaan seperti teratai, kamboja, cempaka dan kenanga, sehingga mampu mencerminkan suasana sejuk dan damai.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Ketut Suastika mengatakan, Pura Taman Ayun, tempat suci umat Hindu itu merupakan warisan Kerajaan Mengwi yang pernah mengalami kejayaan, karena mampu menguasai hampir seluruh daratan Pulau Bali, bahkan sampai Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur.
Namun, kejayaan dinasti Mengwi itu sirna, tatkala Raja Mengwi kesepuluh, I Gusti Made Agung, kalah dan gugur ketika berhadapan dengan raja Badung pada vtahun 1890 Masehi.
Meskipun Kerajaan Mengwi jatuh ke tangah kekuasaan Raja Badung, yakni Raja Pamecutan yang kini wilayah Kota Denpasar, hingga akhirnya Indonesia merdeka, namun sisa-sisa kejayaan itu hingga sekarang masih kokoh dan tegar.
Salah satu saksi bisu kejayaan kerajaan Mengwi yang kini berubah nama menjadi Puri Agung Mengwi, 18 km barat laut Denpasar, adalah Pura Taman Ayun, yang dulunya adalah tempat suci khusus anggota keluarga besar Kerajaan Mengwi.
Sejarah asal-usul Pura Taman Ayun erat kaitan dengan berdirinya Kerajaan Mengwi pada tahun 1627. Pura besar itu dibangun waktu pemerintahan Raja Mengwi yang pertama, I Gusti Agung Ngurah Made Agung yang kemudian bergelar Ida Tjokorda Sakti Blambangan.
Pura "paibon" atau pedarman dari keluarga raja Mengwi untuk memuja roh leluhur yang tetap kokoh hingga sekarang, meskipun beberapa kali pernah mengalami perbaikan, yang kini diungsung oleh 37 desa adat sekecamatan Mengwi.
Ketut Suastika bersama tim penyusunan proposal WBD sebelumnya telah menyosialisasikan usul WBD itu kepada kepada Bupati Gianyar Tjokorde Artha Ardhana Sukawati, Nupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Bangli I Made Gianyar dan Bupati Badung Anak Agung Gede Agung.
Bupati Badung Agung Gede Agung yang juga pewaris Puri Mangwi dan pura Taman Ayun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemprov Bali dan Pemerintah Indonesia atas usul tersebut, dengan harapan nantinya mendapat persetujuan dari dunia internasional.
Dengan disetujuinya empat kawasan menjadi warisan budaya dunia itu diharapkan Bali dan Indonesia mampu memperkuat diplomasi budaya antarnegara di dunia.(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.