Pria berinisial IKM (29), warga Dusun Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, tertangkap saat hendak mengambil paket berisi barang haram tersebut.
Kabag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, di Negara, mengatakan, gerak-gerik tersangka sudah lama dipantau oleh polisi karena dicurigai pemakai narkoba.
"Dulu pernah juga digeledah, tapi kami tidak menemukan barang bukti sehingga tidak bisa menahannya," katanya.
Menurut dia, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di sekitar Bank BCA di Jalan Ngurah Rai, Negara.*
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.