Denpasar (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali kembali menemukan adanya pengawas yang masih ada yang membawa telepon seluler ke ruang ujian saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer untuk jenjang SMA di daerah itu.
"Pengawas yang membawa HP di ruang ujian itu kami temukan di SMA Dwijendra Denpasar. Temuan ini kami kategorikan temuan mayor karena kami pandang penting dan memang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) UN tahun pelajaran 2018/2019," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat menyampaikan rilis hasil pengawasan pelaksanaan UNBK di sejumlah kabupaten/kota di Bali, di Denpasar, Kamis.
Kejadian pengawas yang membawa ponsel atau telepon seluler ke ruang ujian, sebelumnya sempat ditemukan juga dalam pelaksanaan UN SMK.
Temuan mayor berikutnya dalam UN SMA, ujar Umar, yakni masih ditemukan adanya perilaku siswa yang mengobrol dengan siswa lainnya saat ujian, seperti yang terjadi di SMAN 1 Bangli.
"Memang siswa yang mengobrol ini tidak untuk bekerja sama karena soal ujiannya berbeda-beda, tetapi kami harapkan hal ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
Dari pengawasan yang dilakukan untuk temuan minor diantaranya ruang ujian yang tertutup gorden dengan alasan ruangan silau terkena sinar matahari seperti yang terjadi di SMAN 1 Blahbatuh, Gianyar.
Menurut Umar, dengan ruangan ditutup gorden, akan menyulitkan untuk diawasi dari luar.
Temuan minor berikutnya yakni tidak tersedianya genset untuk antisipasi padamnya listrik seperti ditemukan di SMAN 1 Kuta Utara, Kabupaten Badung; ada juga ruang ujian yang tidak dilengkapi informasi peserta dan denah tempat peserta (SMAN 2 Klungkung) dan tidak pernah dikunjungi oleh panitia UN Provinsi (SLB Klungkung).
Ada pula temuan minor lainnya berupa tidak tersedianya help desk di SMAN 1 Sukawati Gianyar, namun sudah langsung ditangani oleh panitia, serta sempat terjadi gangguan server yang segera diatasi petugas di SMAN 1 Bangli.
"Kami juga menemukan peserta ujian yang dititipkan berasal dari SMA lain, seperti siswa SMA Lentera Kasih yang dititipkan ke SMAN 1 Kuta Utara," ujar Umar.
Untuk pelaksanaan UN SMA yang berlangsung dari 1,2, 4 dan 8 April 2019, Ombudsman RI Perwakilan Bali melakukan pengawasan pada 31 SMA yang tersebar di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Gianyar, dan Klungkung.
"Meskipun terdapat sejumlah temuan, baik mayor maupun minor, secara umum kami melihat pelaksanaan UN SMA di Bali berjalan dengan lancar. Sejumlah temuan telah kami sampaikan guna ditindaklanjuti kepada kepada kepala sekolah selaku penanggung jawab maupun kepada para pengawas, serta hasil monitoring juga kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan," kata Umar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengapresiasi hasil pengawasan Ombudsman Bali itu karena menjadi masukan untuk dijadikan bahan evaluasi bagi pelaksanaan UN ke depan.
"Semoga ke depannya temuan-temuan bisa diminimalisasi," ucapnya.
Mengenai temuan tidak tersedianya genset, menurut Boy karena pihak sekolah mempertimbangkan biaya pengadaannya yang besar dan juga untuk pemeliharaan rutinnya.
"Apalagi genset ini hanya dipakai setahun sekali saat UN. Nantinya mungkin bisa dicarikan solusi pengadaan tidak dengan membeli, misalnya dengan menyewa atau meminjam dari PLN," ujarnya sembari mengatakan juga akan menambah personel pengawasan.
Sekretaris Disdik Bali I Ketut Sudarma menambahkan, terkait dengan kebutuhan komputer sampai dengan 2018 ini ada kekurangan sekitar 18 persen untuk SMA negeri se-Bali.
"Sesuai juknis memang memungkinkan pelaksanaan UN dilaksanakan sampai tiga sesi dan antarsekolah juga dimungkinkan untuk bergabung ke sekolah lainnya yang memiliki sarana komputer," katanya.
Terkait dengan penambahan komputer memang sudah direncanakan, tetapi menurut Sudarma, tidak lantas penambahan itu menjadikan pelaksanaan UN berjalan satu sesi.
"Untuk kunjungan pengawas, sesuai juknis memang tidak harus semua sekolah dikunjungi, cukup 60-65 persen karena terkait dengan jumlah personel dan alokasi anggaran," kata Sudarma.