"Terkait masalah ini, sementara kami masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik SPBU dalam waktu dekat," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Reza Hafidz mewakili Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra melalui pesan singkat Whatsapp di Denpasar, Rabu.
Hingga saat ini, lanjut Reza, polisi masih mengupayakan memeriksa semua pihak yang terkait dan pemeriksaan terus dilakukan secara bertahap.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari pegawai SPBU untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan konsumen berinisial JA. "Untuk sementara ini semua status terperiksa sebagai saksi dan belum ada tersangkanya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memasang garis polisi disatu titik pengisian bahan bakar pertamax kendaraan roda empat yang diduga takarannya tidak pas dan dilaporkan konsumen kepada polisi.
"Apabila garis polisi yang masih dalam proses penyidikan ini tidak dalam keadaan terpasang, kami pasti akan melakukan pemeriksaan lain. Karena bagaimana bisa garis polisi itu tidak terpasang?," ujarnya.
Sebelumnya ada laporan konsumen terkait dugaan penipuan yang terjadi di SPBU 54.80111 Teras Ayung pada Senin (17/12) sore yang ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Dugaan kecurangan terungkap, saat salah seorang konsumen SPBU berisinal JA curiga dengan isi BBM yang ada didalam tangki mobilnya, dimana biasa JA mengisi penuh tangki mobil dengan kapasitas 65 liter, namun saat diisi penuh bahan bakar mobilnya justeru terlihat dimesin tertera hingga 72 liter.
Atas kejadian itu, JA complain kepada pihak operator SPBU dan saat dilakukan pengecekan dengan disaksikan anggota kepolisian berpakaian preman, terungkap jika modus dari oknum operator SPBU melakukan kecurangan yakni dengan cara menurunkan tera pada nozzle BBM jenis pertamax.
Pewarta: I Made Surya Wirantara PutraEditor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.