Mantan Kabid Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bali, Ni Nyoman Indrawani menjadi saksi tergugat saat sidang agenda pemeriksaan saksi gugatan PLTU Batubara Celukanbawang di PTUN Denpasar, Kamis (21/6). Dalam persidangan tersebut saksi menjelaskan proses pengajuan izin PLTU Batubara Celukanbawang tahap kedua yang lebih cepat dari standar operasional prosedur pengeluaran izin biasanya. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/wdy/2018.
Pewarta: Wira SuryantalaEditor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.