Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Made Mustiada ketika dikonfirmasi di Singaraja, Rabu mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus pencurian tersebut.
Ia mengatakan, kedua orang buruh yang berhasil diamankan terdiri atas Ismet (36) yang beralamat Jalan raya Besuki 145 Situbondo, Jatim dan Hanafi (24) beralamat di Dusun Krajan RT 05 RW 02 Sumberrejo Pahon, Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Keduanya memang bekerja sebagai buruh di megaproyek PLTU Celukanbawang tersebut.
Keduannya diamankan Satpam setempat karena kedapatan membawa 13 lempeng besi baja lebar 47 x 36 cm dengan tebal 13 cm menggunakan sepeda motor Honda Kharisma DK-6467-VQ, Minggu (27/10) malam sekitar pukul 19.00 Wita.
"Kedua pelaku berinisial I dan H tertangkap tangan hendak mengambil lempengan besi di tempat proyek oleh Satpam setempat. Saat ini barang bukti beserta kedua pelaku sudah diamankan di Polsek KP3 Celukanbawang dan sedang menjalani pemeriksaan", ujar Made Mustiada. (WRA)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.