"Cara memitigasi risiko adalah melalui kerja sama menggunakan data di Dukcapil," kata Direktur Utama Bank Mantap Josephus K Triprakoso di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, kunci dari verifikasi data tersebut adalah dengan memeriksa nomor induk kependudukan (NIK) dapa KTP calon debitur sebelum dieksekusi untuk proses lebih lanjut.
Dengan kerja sama itu, pria yang akrab disapa Jos itu berharap dapat mempercepat proses validasi dan meminimalisasi risiko sejak dini.
Apabila dalam proses pemeriksaan NIK tersebut ditemukan data tidak sah maka pengajuan aplikasi kredit dapat dibatalkan dan apabila data sesuai maka proses dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan pada Sistem Informasi Debitur (SID) dan BI Checking.
Jos mengatakan tanpa adanya kerja sama tersebut maka pihaknya memerlukan usaha yang ekstra untuk memeriksa validitas NIK identitas pada sistem di Kementerian Dalam Negeri.
"Ini bentuk pencegahan kalau dari awal sudah ketahuan (data palsu)," imbuhnya.
Selain mencegah pemalsuan data, Jos mengungkapkan adanya kerja sama itu untuk menekan angka kredit bermasalah atau "nonperforming loan" (NPL).
Saat ini, lanjut Jos, NPL di bank yang sebelumnya bernama Bank Sinar Harapan Bali itu tergolong rendah yakni 0,66 persen.
Total debitur di bank yang berkantor pusat di Jalan Melati Denpasar itu mencapai hampir 50.000 orang dengan 90 persen merupakan debitur pensiunan.
Penandatanganan kerja sama antara Bank Mantap telah dilakukan bersama dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Denpasar, Senin (18/12).
Bank Mantap menargetkan sistem verifikasi tersebut akan dilakukan mulai awal tahun 2018. (*)