Denpasar (Antara Bali) - Guru Besar Universitas Udayana Prof I Wayan Windia mengatakan pemerintah provinsi, pemkab dan pemkot Bali  agar memberikan perhatian lebih kepada petani subak di empat kawasan yang diusulkan menjadi warisan budaya dunia.

"Pemerintah agar memberikan perhatian  serius untuk kelestarian subak secara umum di Pulau Bali, namun secara khusus dapat diberikan kepada petani subak di empat kawasan itu," kata Prof Windia yang juga sekretaris tim ahli penyusunan proposal warisan budaya dunia di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, subak-subak di sekitar empat kawasan tersebut meliputi kawasan Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung, Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan, daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan, Kabupaten Gianyar dan kawasan Danau Batur di Kabupaten Bangli.

"Perhatian dapat diberikan antara lain dalam bentuk upaya pemberdayaan petani, bantuan modal kerja dan kemudahan lainnya, dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan dan keterampilan," katanya.

Sehingga penghasilan petani tidak kalah dengan yang bekerja di sektor pariwisata yang kini menjadi tumpuan sebagian besar masyarakat Bali.

"Selain itu memberikan beasiswa kepada anak-anak petani yang cerdas, sehingga mampu melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi" katanya.

Dengan demikian menurut Prof Windia petani di sekitar empat kawasan yang diusulkan menjadi warisan budaya dunia akan mampu berperanserta dan menjaga kesinambungan dan kelestariannya subak.

"Hamparan sawah di keempat kawasan itu sekaligus nantinya menjadi sawah abadi, sekaligus contoh bagi petani lainnya untuk tetap menjaga kelangsungan lahan pertanian, sehingga tidak beralih fungsi," tutur Prof Windia.

Petani yang terhimpun dalam subak Lodtunduh, perkampungan seniman Ubud, Kabupaten Gianyar juga telah sepakat untuk tidak menjual sawah, jika nantinya untuk kepentingan di luar pertanian.

Sebanyak 70 petani yang menggarap lahan seluas 30 hektar di kawasan wisata Ubud itu sepakat tidak menjual sawah miliknya, kalaupun terpaksa menjualnya harus ada kesepakatan bagi pembeli untuk tidak mengalih fungsi sawah di luar kepentingan sektor pertanian.

Kesepakatan dan peranserta petani itu sangat penting dalam mencegah terjadinya alih fungsi lahan ke luar sektor pertanian.

Hal itu menjadi penekanan, kata Prof Windia, mengingat lahan sawah yang beralih fungsi ke non pertanian di Bali mencapai 5.206 hektare selama kurun waktu lima tahun terakhir, 2005-2010, sehingga setiap tahunnya Pulau Dewata  kehilangan sawah rata-rata 1.380 hektare.

Lahan sawah beririgasi di Bali pada 2005 tercatat 87.850 hektare, namun sekarang hanya masih tersisa 82.664 hektare, ribuan hektare lahan pertanian beralih fungsi itu untuk memenuhi lokasi pembangunan yang menyangkut berbagai aspek kehidupan, termasuk pembangunan hotel dan pasifitas pariwisata, tuturnya.(*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026