Besakih, tempat suci umat Hindu terbesar di Pulau Dewata Bali menyimpan ketenangan dan kedamaian yang senantiasa menjadi pusat perhatian umat saat berlangsungnya kegiatan ritual berskala besar.
Pura Agung Besakih berlokasi di lereng kaki Gunung Agung yang memiliki ketinggian 3.142 meter di atas permukaan laut, yang secara administratif masuk wilayah Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, atau sekitar 85 km timur laut Denpasar.
Kawasan suci di ujung Timur Bali itu terdiri atas 16 komplek pura yang menjadi satu-kesatuan tak terpisah satu sama lain, memiliki arti penting bagi kehidupan keagamaan umat Hindu, yang dianut sebagian besar masyarakat Pulau Dewata.
Keunikan, kesakralan dan menawannya kawasan Besakih senantiasa menjadi sasaran kunjungan wisatawan mancanegara maupun nusantara saat menikmati liburannya di daerah ini.
Objek wisata andalam Bali timur itu kini semakin banyak dikunjungi wisatawan mancanegara maupun domestik, berkat citranya yang semakin baik di tingkat nasional maupun internasional, di samping pelancong merasa aman dan nyaman, tutur Ketua Paguyuban Pramuwisata (guide) khusus Pura Besakih, I Putu Artawan.
Hal itu terlihat dari kunjungan wisman ke objek Pura Besakih dalam memasuki tahun 2011 mengalami peningkatan dari rata-rata hanya 180 menjadi 200-230 orang setiap hari, atau setiap bulan dari rata-rata 5.400 orang meningkat menjadi kisaran 6.000-6.900 orang.
Peningkatan yang cukup signifikan itu erat kaitannya dengan semakin banyak wisatawan berliburan ke Pulau Dewata. Bali selama lima bulan periode Januari-Mei 2011 menerima turis sebanyak 1,05 juta orang, meningkat 6,61 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Demikian pula selama 2010 Bali menerima kunjungan 2.576.142 wisman, atau meningkat 8,01 persen dibanding tahun sebelumnya.
Wisman berkunjung ke objek Pura Besakih paling banyak berasal dari kawasan Eropa, menyusul Australia, Jepang dan beberapa negara lainnya di kawasan Asia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem I Wayan Purna menjelaskan, berbagai upaya dan terobosan dilakukan dalam meningkatkan citra objek wisata Pura Besakih, sekaligus wisatawan merasa aman dan nyaman.
Upaya tersebut antara lain memberikan pelatihan dan memantapkan SDM seluruh pramuwisata yang biasa mengantar wisatawan mengunjungi sekitar kawasan Pura Besakih.
Mereka yang sudah mendapat pelatihan sekitar 252 orang dari pramuwisata keseluruhnya sekitar 400 orang, dan sisanya diharapkan bisa disasar dalam upaya pelatihan tahun-tahun mendatang.
Lewat pemantapan pramuwisata lokal tersebut diharapkan mereka mampu meningkatkan citra Bali di dunia internasional, khususnya yang berkunjung ke Besakih.
Pencitraan sangat penting bagi wisatawan dalam dan luar negeri, karena bila pada kunjungan yang pertama merasa tidak puas, mustahil turis akan datang untuk kedua kalinya, tutur I Wayan Purna.
Sebaliknya jika kunjungan pertamanya berkesan, maka kunjungan kedua, ketiga dan seterusnya akan menyusul, disamping akan ikut mempromosikan dari mulut ke mulut kepada masyarakat di negaranya.
Pungutan satu pintu
I Putu Artawan menginginkan, adanya penerapan pungutan satu pintu ke objek wisata andalan Pulau Dewata itu, karena pungutan untuk berbagai jenis kegiatan selama ini menjadi keluhan wisatawan mancanegara maupun nusantara yang berkunjung ke lereng kaki Gunung Agung.
Adanya pungutan yang jelas dan pasti hanya sekali sudah menyangkut semua jenis pelayanan saat memasuki kawasan suci itu secara tidak langsung meningkatkan citra kawasan tersebut dan Bali umumnya di dunia internasional.
Hal itu penting dilakukan mengingat wisatawan yang berkunjung ke objek Besakih harus membayar beberapa kali pungutan, tergantung dari jenis pelayanan yang ingin dinikmati. Selama ini wisatawan dikenai beberapa kali pungutan, antara lain tarif masuk Rp15.000/orang untuk wisatawan asing, dan Rp10.000/orang untuk wisatawan domestik, serta parkir kendaraan Rp3.000.
Bagi wisatawan yang ingin mendaki Gunung Agung dengan ketinggian 3.142 meter dari permukaan laut itu pada pagi, siang dan sore hari untuk jasa pramuwisata sebesar Rp400.000 untuk mengantar wisatawan asing dan Rp350.000 mendampingi wisatawan nusantara.
Mendaki gunung itu memerlukan waktu jalan kaki selama 12 jam, jika berangkat pukul 23.00 atau 24.00 Wita tiba pagi di puncak gunung untuk menikmati terbitnya sinar matahari, sambil istirahat dan kembali tiga pukul 11.00 siang.
Pramuwisata yang ada di objek wisata tersebut 400 orang, namun yang beroperasi setiap hari hanya 200 orang dibagi di dua pos masing-masing pos Manik Mas 100 orang dan di pos parkir Ulun Setra sebanyak 100 orang.
Akibat wisatawan tidak wajib didampingi pramuwisata dalam menikmati keunikan dan paromana Pura Besakih, maka setiap hari hanya sekitar lima sampai sepuluh orang yang kebagian mengantar tamu. Dengan demikian penghasilannya relatif kecil yakni setiap bulan tidak lebih dari Rp200.000.
Oleh sebab itu pemerintah memberikan subsidi kepada pramuwisata yang sudah terlatih sebesar Rp75.000 per orang sebulan. Mereka yang sudah mendapat insentif baru 252 orang dari pramuwisata yang ada sekitar 400 orang.
Dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, pramuwisata yang seluruhnya masyarakat setempat harus mempunyai pekerjaan sampingan, baik sebagai peternak, petani bunga maupun pedagang.
Wisatawan yang mengunjungi kawasan suci pura Besakih diharapkan mematuhi aturan antara lain tidak mengambil sesuatu apa pun, dilarang bagi mereka yang sedang datang bulan dan hanya berkeliling di luar kawasan pura.
Kecuali mereka yang ingin sembahyang, dengan mengenakan pakaian adat Bali dan membawa kelengkapan sarana sembahyang, baru diizinkan masuk ke dalam kawasan pura Besakih.
Pura Besakih mendapat perhatian sejak pemerintahan Raja Sri Udayana Warmadewa (tahun 1007), hingga pemerintahan Raja-raja keturunan Sri Kresna Kepakisan (tahun 1444 - 1454 Masehi).
Perhatian besar sang raja itu dilanjutkan pada zaman penjajahan Belanda di Indonesia, yang menaruh perhatian cukup besar, dalam wujud restorasi terhadap beberapa komplek bangunan suci yang rusak akibat bencana alam.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah melakukan perbaikan terhadap beberapa bangunan fisik yang rusak, sekaligus menggelar rangkaian upacara keagamaan.
Sejak tahun 1967, Pemprov Bali menyerahkan pengawasan dan pemeliharaan Pura Besakih kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), majelis tertinggi umat Hindu yang kemudian dimandatkan kepada "Prawartaka" Pura Besakih.
Namun, dalam kenyataannya Pemprov Bali bersama delapan Pemkab dan Pemkot secara bergotong royong memperbaiki bangunan yang rusak maupun mendukung pelaksanaan upacara keagamaan, selain peran serta masyarakat luas secara aktif.(*)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.