Negara (Antara Bali) - Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meminta kepada Kepala Dinas Dikporaparbud I Nengah Alit agar menempatkan seorang guru di suatu sekolah sesuai tempat tinggal.
"Saya tidak ingin ada guru tinggal di Kecamatan Pekutatan tapi mengajar di Kecamatan Melaya. Selain kasihan karena jaraknya jauh, saat sampai di sekolah tentu sudah capek sehingga tidak bisa mengajar dengan maksimal," kata Kembang saat meninjau pelaksanaan UN tingkat SD di Melaya, Selasa.
Meski demikian, ia juga tidak ingin guru mengajar di sekolah yang berada di dusunnya sendiri karena akan menjadi beban psikologis bagi guru bersangkutan.
"Karena merasa tetangga, guru itu bisa tidak tegas terhadap muridnya. Prinsipnya biar masih satu kecamatan tapi jangan di dusun asal guru tersebut," ujarnya.
Selain soal guru, Kembang juga memerintahkan Dinas Dikporaparbud untuk lebih memerhatikan SD-SD yang berada di pelosok desa.
"Jangan sampai karena berada di pelosok desa perhatiannya beda dengan SD yang ada di kota. Kita tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan pendidikan," katanya.
Terhadap perintah Kembang ini, Nengah Alit menyatakan sudah mulai melakukan pendataan guru-guru. Kepala bidang yang berkaitan dengan itu sudah melakukan pendataan penempatan guru.
Dalam pemantauan hari pertama UN, Kembang mendatangi SD-SD di Kecamatan Melaya, seperti SD Negeri 1 Tuwed, SD Negeri 1 Tukadaya dan SD Negeri 1 Candikusuma.
Karena tidak bisa masuk ke ruang ujian, Kembang menemui guru-guru SD tersebut dan memberikan motivasi agar murid-muridnya lulus semua. Setelah itu ia keliling di sekolah untuk mengecek kebersihan dan pohon perindang di areal sekolah.
"Bersih dan rindang itu penting karena akan membuat guru dan murid nyaman," ujar Kembang.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikporaparbud Jembrana I Ketut Budiarsa mengatakan, total ada 193 SD di Jembrana dengan 4503 murid peserta UN. (*)
Wabup Minta Guru Ditempatkan Sesuai Tempat Tinggal
Selasa, 10 Mei 2011 16:54 WIB