Denpasar (Antara Bali) - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali bekerja sama dengan Kementerian Pertanian akan melakukan pendataan (sensus) ternak sapi dan kerbau di daerah ini guna mengetahui secara pasti potensi peternakan tersebut.
"Sensus sapi dan kerbau ini merupakan program nasional yang akan dilakukan di Bali pada Juni mendatang," kata Kepala BPS Bali I Gede Suarsa di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, sensus terhadap populasi kedua jenis ternak itu sebagai upaya mendukung Indonesia menjadi negara swasembada daging pada 2014.
Kegiatan tersebut terutama untuk mengetahui secara rinci ketersediaan populasi ternak sapi potong yang bermutu guna memenuhi kebutuhan hotel dan restoran di Pulau Dewata.
Suarsa menjelaskan, pendataan seluruh ternak milik masyarakat di Bali dilakukan bersamaan dengan sensus serupa yang dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.
"Dengan mengetahui kondisi riil yang ada di lapangan, diharapkan mampu mendukung kebijakan pemerintah dalam mengembangkan sektor peternakan, sekaligus menyukseskan swasembada daging pada 2014," ujar Suarsa.
Ia mengharapkan, masyarakat Bali khususnya peternak membantu petugas sensus untuk memberikan informasi yang jujur dan lengkap mengenai jumlah aneka ternak yang dimilikinya.
"Masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi, karena data yang diperoleh dari setiap pemilik ternak seperti kerbau dan sapi tidak untuk dipungut pajak," ujarnya.
Sapi potong yang dipelihara peternak secara perorangan di Bali merupakan komoditas yang sangat laris sebagai matadagangan antarpulau guna memenuhi kebutuhan daging bagi konsumen di sekitar ibu kota Jakarta.
Pemprov Bali menurut, Kepala Dinas Peternakan setempat Putu Sumantra, menetapkan jatah perdagangan sapi antarpulau sebanyak 64.573 ekor selama 2011, meningkat 2.573 ekor dari jatah murni 2010 yang hanya 62.000 ekor.
Kuota perdagangan sapi antarpulau itu diharapkan mencukupi kebutuhan dalam waktu setahun, sehingga pengirimannya dipatok rata-rata 4.600 ekor setiap bulan.
Kkhusus menjelang Idul Fitri, Idul Adha, Hari Raya Natal dan hari-hari besar keagamaan lainnya ditingkatkan dua kali lipat menjadi 9.200 ekor.
Dengan demikian kebutuhan perdagangan sapi antarpulau sepanjang tahun 2011 dapat dipenuhi tanpa melakukan penambahan kuota.
Putu Sumantra menambahkan, Bali selama 2010 mengirim 72.000 ekor sapi antarpulau dari jatah murni semula 62.000 ekor, yang kemudian kuotanya ditambah lagi 10.000 ekor.
Pembatasan kuota perdagangan sapi antarpulau maupun pemotongan sapi untuk memenuhi konsumsi masyarakat dan bahan baku pabrik pengolahan daging di Bali, sebagai upaya menjaga keseimbangan populasi ternak tersebut.
"Populasi sapi di daerah kita kini tercatat 675.419 ekor, dalam lima tahun terakhir meningkat rata-rata 3,41 persen setiap tahunnya," ujar Putu Sumantra.(*)
BPS-Kementerian Pertanian Sensus Sapi Bali
Selasa, 3 Mei 2011 9:23 WIB